Dirinya menerangkan, alasan pembatalan pemberangkatan para calon jamaah haji itu, demi keselamatan para jamaah mengingat saat ini masih dalam suasana pendemi Covid-19.
“Pemerintah memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan jamaah haji indonesia karena untuk menjaga keselamatan jamaah dari pandemi covid 19,” terangnya.
Menurutnya, penyebaran Covid-19 dengan varian baru yang berkembang di sejumlah negara menjadi pertimbangan Pemerintah.
“Sebab penyelenggaraan haji, nantinya melibatkan banyak orang yang berpontensi menimbulkan kerumunan,” tambahnya