Hardiman juga menambahkan, saat ini tim dari Inspektorat daerah sudah mulai turun di 81 desa, untuk melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan desa, APBDes tahun 2021.
Selain fokus pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan tim juga memfokuskan untuk pemeriksaan Anggaran BUMDes, Aset-aset desa, serta Dana Bagi Hasil pajak, Tim juga dalam melaksanakan pemeriksaan ini, memfokuskan untuk pemeriksaan Terkait Anggaran BUMDes, Dana Bagi Hasil pajak, serta terkait Aset-aset desa,” tutupnya. (Andry)