“Dari 11 ABG, empat di antaranya berstatus pelajar yakni berinisial TTE (17), ELA (17), AAP (18), dan AU (17) dan sisanya sudah putus sekolah,” terang Komang saat konferensi pers, Rabu (7/4/2021).
Ia menambahkan, dalam operasi pengerebekan tersebut, pihaknya menyita uang hasil prostitusi online sebanyak Rp500 ribu dari remaja berinisial DORS (17).
Belasan remaja yang diciduk di sebuah Hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari ini, masih diamankan di Polsek Baruga.(Ndr)