Lakukan Pengancaman, Marko Dijemput Tarsius Polres Bitung

oleh -1782 Dilihat
oleh

Pada Sabtu, 06 November 2021 lokasi pelaku berhasil diketahui. Sekitar pukul 20:00 Wita, Tim Tarsius Presisi Polsek Maesa langsung bergerak bersama Tim Tarsius Presisi Polres Bitung berkolaborasi bersama Tim Resmob Polres Sangihe melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku diamankan di rumah salah satu keluarganya di Kelurahan Santiago Kecamatan Tahuna Barat Sangihe. Menurut data yang dihimpun, saat itu pelaku sedang duduk di dalam rumah keluarganya. Tim Gabungan kolaborasi berhasil mengamankan pelaku yang melanggar pasal 335 ayat 1 KUHP sub pasal 2 ayat 1 UU DRT No 12/1951. (rau)

No More Posts Available.

No more pages to load.