Untuk diketahui, pembagian alat salat kepada seluruh WBP melalui pelaksanaan pesantren kilat, merupakan salah satu dukungan Rutan terhadap kegiatan keagamaan.
“Kegiatan ini terlaksana selama sepuluh hari dan setiap tahun berjalan wajib dilaksanakan bertepatan di bulan ramadan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Busen, menambahkan, kepada seluruh WBP setelah dibagikan perlengkapan salat, dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Tentunya sangat senang di bulan ramadan kegiatan seperti ini terus dilaksanakan. Kami berharap tetap berjalan hingga ke tahun yang akan datang,” tutup Busen. (Vic)