Warga Kecamatan Lolayan Dukung PT CSTP

oleh -405 Dilihat
oleh

“Sebagaimana pesan presiden, investasi adalah aset untuk pemerintah daerah, sehingga diharapan segala proses perijinan tidak boleh di persulit,” ketus Rangga.

Rangga melanjutkan, dalam waktu dekat pihak PT CSTP akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kegiatan perusahaan.

“Semua perijinan PT CSTP sedang berproses dan dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sebelumnya kami telah melakukan pertemuan dengan pemerintah provinsi sulawesi utara, pemerintah kabupaten bolaang mongondow hingga pemerintah desa dan pemerintah kecamatan lolayan,” ungkap Rangga.

Intinya lanjut Rangga, PT CSTP akan membangun kemitraan dengan seluruh stakeholder di wilayah setempat.

“PT CSTP adalah perusahaan resmi bukan perusahan ilegal dan saat ini sudah memiliki beberapa group yang sementara beroperasi di daerah lain di Indonesia,” tambah Ayub salah satu staf PT CSTP.

No More Posts Available.

No more pages to load.