Tatong menuturkan, selain halamannya luas di eks UDK juga terdapat banyak ruangan yang nantinya bisa digunakan Polres Kotamobagu untuk sementara waktu.
“Hal tersebut agar polisi sebagai pelayan masyarakat tetap melaksanakan tugasnya, dan masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian ada tempat untuk mereka berakses,” ujar Tatong. (Tox/*)