Pengangkatan Pelaksana Tugas di instansi Disdukcapil Kotamobagu, merupakan salah satu upaya WaliKota Tatong Bara untuk terus memaksimalkan kinerja di instasni tersebut.
Mengingat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil merupakan salah satu instansi sentral dalam proses pelayanan ke masyarakat, terutama dalam pencatatan database kependudukan, juga pengurusan dan penerbitan identitas kependudukan terhadap warga yang ada di Kotamobagu.(Vic)