Wacana Pembentukan Provinsi BMR Kembali Mencuat, Begini Respon Bupati Bolmut Sirajudin Lasena

oleh -550 Dilihat
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena

KRONIKTODAY.COM- Wacana pemekaran daerah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mencuat.

Di Sulawesi Utara sendiri ada tiga daerah yang dinilai layak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimekarkan.

Ketiga daerah itu yakni Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR), Kota Langowan dan Kabupaten Talaud Selatan.

Menaggapi hal itu, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena merespon positif terkait wacana pembentukan Provinsi BMR.

“Sepanjang hal itu sudah disetujui dan memenuhi ketentuan tentang pembentukan daerah otonomi baru, pemerintah daerah Bolmut sangat mendukung,” kata Sirajudin Lasena, Rabu (30/04/2025).

Karena pembentukan Provinsi BMR sudah menjadi harapan besar bagi masyarakat Bolaang Mongondow Raya yang telah lama memperjuangkan status ini.

“Jadi pada prinsipnya sepanjang itu tidak menggangu stabilitas ekonomi daerah induknya dan direspon baik oleh pemerintah provinsi, maka kami juga selaku pemerintah daerah wajib untuk merspon dan mendukung,” jelasnya.

Sebelumnya, Kemendagri telah melakukan kajian mendalam terhadap sejumlah wilayah di Indonesia dan mengidentifikasi beberapa daerah yang dinilai memiliki potensi dan memenuhi persyaratan untuk dimekarkan.

Ada 32 calon daerah otonomi baru yang dinilai layak untuk dimekarkan menjadi daerah otonom.

Salah satunya Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang mencakup wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.