Tim Resmob Serigala Hitam Bekuk Pemasok Miras di Bolmong

oleh -405 Dilihat
oleh
Kapolres Bolmong Dr Nova Irene Surentu bersama Personel saat mengecek pasokan Miras yang di bawa pelaku.

BOLMONG, Kroniktoday.com – Aparat Kepolisian Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali mengagalkan aksi para pemasok Minuman Keras Jenis Cap Tikus di wilayah Bolmong, Jumat (11/6/21)

Berdasarkan laporan masyarakat, Timsus Srigala Hitam dibawah Pimpinan Kanit Resmob Aipda Toto S Monoarfa berhasil mencegat kendaraan Jenis Grand Max warna hitam dengan plat nomor DB 8330 EH yang diduga mengangkut minuman haram tersebut di jalan Trans Sulawesi Desa Toruakat Kecamatan Dumoga sekira pukul 01.20 Wita Jumat dini hari.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan  aparat kepolisian masing masing identitas terduga pelaku pemilik Miras bersama sopir kendaraan yang digunakan adalah warga Desa Malola Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Berinisial SSL alias Stenly (52) bersama rekannya VP alias Vo (47) warga Desa Lompad Ranoyapo Minsel.

Diketahui, barang bukti miras sebanyak 37 kantong plastik (925) Liter dan juga kendaraan yang digunakan, kedua pelaku diamankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Mapolres Bolaang Mongondow untuk proses lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.