Namun, saat tiba di lokasi, Tim Resmob tidak menemukan adanya kegiatan judi sabung ayam.
“Langkah yang kami lakukan yaitu membongkar dan memusnahkan alat-alat yang dijadikan sarana judi sabung ayam serta mengumpulkan bahan keterangan tambahan dari masyarakat di sekitar lokasi,” tambah AKP Rio Gumara.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon, SIK, yang ditemui di ruang kerjanya pada Senin (01/02/2021) menyatakan bahwa, pihaknya komitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana perjudian apapun bentuknya.