KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui tim gabungan antara Dinas Satpol-PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, serta dibantu TNI-POLRI dari unsur Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kotamobagu, dan Polres Kotamobagu, menertibkan para pedagang yang telah menggelar dagangan di bahu jalan Kartini.
Penertiban itu dilaksanakan pada, Selasa 26 April 2022 pagi, kembali melakukan penertiban sejumlah pedagang dadakan di area Jalan Kartini dan Jalan Terminal Serasi.
Sahaya Mokoginta mengungkapkan, tindakan penertiban tersebut dilakukan karena, sudah beberapa kali memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menggelar dagangan mereka di bahu jalan Kartini.
“Kami sudah beberapa kali menghimbau agar di area ini (jalan Kartini-red) tidak digunakan untuk berjualan karena fungsinya adalah tempat parkir kendaraan dan fasilitas umum. Kami juga menghimbau kepada pedagang silahkan tempati pasar senggol yang telah resmi diperuntukkan bagi pedagang untuk berjualan,” tegas Sahaya Mokoginta Kepala Dinas Satpol-PP Kota Kotamobagu.
Sementara itu, salah satu pedangan mengungkapkan alasan mereka tidak mau menempati Pasar Senggol yang telah di dirikan oleh Pemerintah di area Pasar Tradisional Genggulang, dengan alasan kurangnya pembeli yang masuk ke Pasar tersebut.
“Kurang sekali pendapatan kami kalau berjualan disana. Sehingga kami terpaksa menempati lokasi ini,” terang Mang salah satu pedagang. (*/tox)