Melihat hal itu, tersangka pun membalas dengan mendorong korban. Kemudian korban mengejar tersangka sambil menenteng senjata tajam. Tersangka melarikan diri ke rumahnya, lalu mengambil sebilah parang.
“Tak berselang lama, tersangka mencari korban yang saat itu berada di gazebo pantai Boulevard Amurang. Tersangka lalu menebas kepala korban menggunakan parang,” terang AKP Rio.
Mendapat informasi kejadian, petugas segera mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi, lalu mengecek kondisi korban yang dirawat di RS GMIM Kalooran Amurang.
“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Minsel, dan kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” tandas AKP Rio. (ahr/tbn/*)