MINSEL, Kroniktoday.com – Tersangka penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap Jennel Liud, sesama warga Pondang, Amurang Timur, JL alias Engko (35), akhirnya menyerahkan diri ke Polres Minahasa Selatan (Minsel), Senin (9/8/2021) dini hari sebagamana dilansir dari tribratanews.sulut.polri.go.id.
Kasatreskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara, membenarkan hal tersebut.
“Tersangka sudah menyerahkan diri, kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
AKP Rio menerangkan, penganiayaan terjadi di kawasan Boulevard Amurang, pada Minggu (08/08) malam, sekitar pukul 19.30 WITA.
“Awalnya tersangka bersama teman-temannya berpesta miras (minuman keras). Korban yang dalam keadaan mabuk, datang dan beberapa saat kemudian mengeluarkan senjata tajam sambil mendorong salah seorang teman tersangka,” jelasnya.