Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, korban lalu melapor ke Polsek Sonder beberapa saat usai kejadian.
“Petugas merespons cepat laporan dengan melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas terduga pelaku. Kemudian dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Terduga pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Dalam pengembangan, petugas pun mendapati barang bukti hasil curian yang disembunyikan di area perkebunan Sonder.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Sonder untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sumber : Rilis Humas Polda Sulut
Editor : TIto Lantapon