Lanjutnya, penerimaan pendapatan daerah setelah perubahan anggaran tahun 2020 ditargetkan menjadi Rp644.477.511.597 hingga akhir tahun anggaran dapat direalisasikan sebesar Rp639.869.956.745,75 atau 99,29 persen.
“Untuk belanja daerah, tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp679.108.251.202,97 dan hingga pada akhir tahun anggaran 2020 dapat direalisasikan sebesar 653.978.534.916,41 rupiah atau 96,30 persen,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota dua periode ini juga memaparkan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kotamobagu pada tahun anggaran 2020, Pemkot kotamobagu kembali berhasil meraih opini tertinggi dalam bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah yakni, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dengan raihan WTP tahun 2020 tersebut, maka Pemkot Kotamobagu telah berhasil meraih opini WTP delapan kali secara berturut-turut,” ucapnya.