KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, telah melimpahkan kasus tambang emas ilegal bersama tersangka GL (53) di Kejaksaan Negeri Kotamobagu. GL dibawa langsung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Baca…
Tag: Gusri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.