“Itemnya itu, torang belum boleh menyebutkan sebelum pelaksanaan paripurna. Nanti akan dituangkan dalam rekomendasi untuk ditindaklanjut,” bebernya.
Soal dinas-dinas apa saja yang diduga melakukan penyalahgunaan dana covid-19 berdasarkan temuan Pansus, Sulhan masih merahasiakannya.
“Ada sekitar tiga dinas. Selain dari situ, ada juga beberapa tapi yang paling mencolok nilainya yang sefantastis itu ada tiga dinas,” sebutnya politisi muda ini.