Skandal Besar! Hibah Rp42,6 Miliar Diduga Disalahgunakan Hingga Honor PPK dan PPS tak Dibayar, KPU Bolmong di Ambang Korupsi?

oleh -872 Dilihat
oleh

KRONIKTODAY.COM – Dugaan penyelewengan dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) semakin menyeruak ke permukaan. Publik dibuat terkejut dan geram setelah muncul fakta bahwa honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Januari 2025 dengan anggaran sebesar Rp1,6 Milyar tidak dibayarkan, meski KPU Bolmong telah menerima hibah sebesar Rp42,6 miliar.

Kondisi ini di luar nalar. Bagaimana mungkin sebuah institusi yang diberi anggaran besar justru gagal membayar honor para petugas pemilu yang bekerja keras di lapangan selama 8 bulan? Apakah ada permainan anggaran? Apakah dana ini sengaja diselewengkan?

Sejak kabar ini mencuat, KPU Bolmong terkesan memilih bungkam dan hanya memberikan klarifikasi yang normatif, tidak ada transparansi, hanya kesunyian yang semakin menimbulkan kecurigaan.
Sumber internal menyebutkan bahwa ada indikasi kuat bahwa dana ini telah dialokasikan ke pos-pos yang mencurigakan. Sayangnya, akses ke laporan keuangan KPU Bolmong terkesan ditutup-tutupi, seolah ada yang berusaha menyembunyikan fakta sebenarnya.

“Seharusnya dengan anggaran sebesar itu, tidak mungkin honor PPK dan PPS tertunda. Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, ini adalah bentuk dugaan korupsi yang harus diungkap,” ujar Abram (Nama samaran) sumber resmi media ini.

Jika kasus ini benar adanya, maka ini bukan sekadar skandal kecil, melainkan bentuk korupsi terstruktur di dalam institusi pemilu. Pemilu adalah pilar demokrasi, tetapi bagaimana rakyat bisa percaya pada prosesnya jika anggarannya saja diduga dikorupsi?

Dugaan praktik-praktik kotor seperti ini bukan pertama kali terjadi, dan sering kali berakhir tanpa pertanggungjawaban hukum. Pola yang biasa terjadi dalam kasus korupsi di lembaga negara meliputi indikasi pencairan dana fiktif, di mana anggaran yang seharusnya untuk honor justru dialokasikan ke pihak tertentu. Dugaan penggelembungan biaya operasional, agar seolah-olah dana yang tersedia habis digunakan secara sah dan disinyalir ada permainan anggaran dengan pihak ketiga penyedia jasa atau oknum tertentu.

Sumber menambahkan, mereka sebagai menerima honor Januari 2025, tidak mendapat informasi jelas terkait pencairan dana.

“Kami hanya dijanjikan, tapi hingga kini belum ada kepastian. Kami bekerja siang malam untuk pemilu, tapi hak kami seolah diabaikan,” ujar dengan nada kecewa.

Jika dugaan ini dapat dibenarkan dan terbukti, maka ini bukan hanya sekadar keterlambatan pembayaran honor, melainkan ada indikasi kejahatan anggaran yang serius!

Sumber resmi media ini tidak tinggal diam. Dia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk segera melakukan audit forensik terhadap anggaran KPU Bolmong dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan penyelidikan.

Bukan hanya audit biasa, tetapi investigasi mendalam yang bisa menelusuri setiap rupiah yang keluar dan memastikan tidak ada permainan uang di balik layar.

“Jika memang KPU Bolmong bersih, buka laporan keuangannya secara transparan. Kalau ada yang ditutupi, berarti ada yang salah!” ujar Abram (Nama samaran) sumber resmi media ini.

Saat ini, kepercayaan publik terhadap KPU Bolmong berada di titik nadir. Jika kasus ini tidak segera diusut, bukan hanya pemilu yang tercoreng, tetapi juga demokrasi itu sendiri.

“Jika honor petugas pemilu saja tidak dibayarkan, maka harus dicari tahu apakah dana itu memang dialokasikan dengan benar atau ada permainan di dalamnya,” beber sumber berita media ini dengan nada geram.

Pertanyaannya sekarang: Akankah ada tersangka dalam kasus ini? Atau justru skandal ini akan dibiarkan tenggelam seperti banyak kasus dugaan korupsi lainnya?

“Masyarakat menunggu keberanian aparat penegak hukum. Jika hukum benar-benar tegak, maka siapa pun yang terlibat dalam skandal ini harus diseret ke pengadilan, tanpa pandang bulu. Jika memang tidak ada penyimpangan, seharusnya KPU segera buka suara dan menjelaskan secara transparan ke mana aliran dana tersebut sehingga hak kami bulan Januari 2025 tidak dibayarkan sampai sekarang,” tandas sumber media ini.

Menanggapi keluhan terkait keterlambatan pembayaran honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Bolaang Mongondow (Bolmong) sebagaimana dalam pemberitaan media ini, Sekretaris KPU Bolmong, Ratuganesty Mokoginta, memberikan klarifikasi bahwa proses pencairan sedang berjalan.

Menurut Ratuganesty, honor PPK dan Sekretariat PPK yang telah melengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah dibayarkan. Sementara itu, honor PPS masih dalam proses penyelesaian administrasi sebelum dapat dicairkan.

“PPK dan sekretariat PPK yang sudah memasukkan spj sudah di bayarkan, yang pps dalam proses,” jelas Ratuganesty melalui balasan pesan whatapp.

Ketika ditanyakan kembali apakah pembayaran dapat dituntaskan akhir Maret ini, dia memberikan jawaban singkat.

“Sementara diupayakan,” tandasnya. (lix)

No More Posts Available.

No more pages to load.