Diketahui, sidang tuntutan nantinya akan dilaksanakan pada Senin pekan depan.
Sekadar referensi, kasus pencurian menjerat AX alias Alex dilaporkan ke Polsek Poigar oleh korban Christine Natalia Sumenge, Warga Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.
Pada awal tahun 2019, saat ini sudah ada beberapa agenda sidang yang sudah dilaksanakan. Kini kasus tersebut akan memasuki sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulkarnaer Perdana Mustaka SH. (*)