BOLSEL, Kroniktoday.com – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), di bawa pimpinan Kaurbinopsnal (KBO) Sat Narkoba IPTU Nurdin Mansura, amankan minuman keras (miras) jenis captikus di wilayah Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolsel, Jumat malam (17/06/2022).
Kaurbinopsnal (KBO) Sat Narkoba IPTU Nurdin Mansura, mengatakan, razia ini digelar berdasarkan hasil dari laporan warga.
“Adanya laporan warga, terkait rumah yang menjual minuman keras (miras) jenis Captikus diwilayah Kecamatan Pinolosian, kami pun langsung melakukan razia pada hari jumat tanggal 17 Juni 2022 pukul 22.30 wita dirumah inisial AM dan ditemukan miras jenis captikus sebanyak 459 liter yang dikemas dalam 27 kantong pelastik. perkantong berisi 15 liter serta 40 kantong pelastik perkantong 1 botol aqua dan langsung diamankan dimako Polres Bolsel,” kata IPTU Nurdin Mansura.
Kegiatan razia miras ini pun kata Kaurbinopsnal (KBO) Sat Narkoba IPTU Nurdin Mansura, akan terus dilaksanakan oleh Polres Bolmong Selatan untuk mengantisipasi terjadi gangguan kamtibmas.
“Adapun pengaduan masyarakat di Polres Bolsel maupun Polsek jajaran, tentang kasus penganiayaan yang terjadi diwilayah Bolsel, itu akibat sering men konsumsi miras sampai mabuk,” ujarnya.
“Nah, untuk menindak lanjuti hal tersebut Polres Bolsel terus memberikan himbauan Kamtibmas dan terus melaksanakan kegiatan razia dipintu masuk maupun warung/kios di Kabupaten Bolsel, sebab Miras jenis captikus, itu dipasok dari luar wilayah Bolsel,” tambahnya.
Kami berharap, masyarakat dapat bekerja sama dengan Polres Bolsel untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Bolsel. (Ucok)