Terkait dengan informasi yang beredar bahwa ada saksi yang keberatan saat di TPS 1 tapi tidak digubris oleh KPPS dan malah diarahkan ke Panitia Pilsang Desa, Riko menegaskan hal itu tidak benar.
“Selama proses perhitungan surat suara di TPS 1 kemudian penulisan di plano, kami selalu tanyakan kepada para saksi apa ada keberatan atau tidak, namun tidak pernah ada saksi yang menyampaikan keberatanya. Kalau ada, pasti kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Hal Senada disampaikan Agriyanto Asiking, petugas KPPS yang menulis hasil perhitungan surat suara pada kertas plano.
“Saya menulis di plano setelah melalui proses perhitungan yang juga turut disaksikan para saksi dan 2 petugas KPPS. Selama berlangsung perhitungan di TPS 1, tidak ada saksi yang komplain atau protes kepada KPPS,” tandasnya. (ahr)