Turut hadir pada kegiatan RAT KUD Perintis dari Dinas Koperasi Provinsi Sulut Hendra Tambayong, Ketua Badan Pengawas Hi Masud Lauma, Sekertaris Abdul Rifai Manggo, Bendahara Sarip Alimudin, dan 23 orang anggota koperasi.
Pelaksanaan RAT tetap menerapkan Protokol kesehatan (Prokes), menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Selain itu, penetapan anggota peserta RAT dibatasi karena masih dalam suasana Pandemi Covid-19 dan untuk menghindari kerumunan.
Anggota yang dihadirkan adalah perwakilan dan terdiri juga dari beberapa unsur, diantarnya perwakilan dari pihak ketiga mitra kerja KUD Perintis di wilayah pertambangan 100 hektare. (ahr)