Kroniktoday.com – Untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pemohon terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim menetapkan pasangan Sam Sachrul Mamonto (SSM) dan Oskar Manoppo (OPPO), sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Boltim terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Jumat pekan lalu.
Diketahui, pasangan Sam Sachrul Mamonto (SSM) dan Oskar Manoppo (OPPO) unggul 20.965 suara dibanding perolehan suara dua pasangan rivalnya yakni, pasangan Suhendo Boroma (SB) dan Rusdi Gumalangit (RG) meraih 16.022 suara serta pasangan Amalia RS Landjar (AMA) dan Uyun K Pangalima (UKP) mendapat dukungan 13.741 suara.
Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman mengatakan, pihaknya telah menetapkan pasangan calon bupati dan wabup Boltim terpilih. “Hari ini (Jumat lalu), kita laksanakan rapat pleno terkait penetapan Bupati dan Wabup Boltim terpilih hasil Pilkada 2020. Pasangan Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim terpilih lewat Pleno yang di laksanakan di Aula lantai tiga Kantor Bupati Boltim,” tuturnya.