“Ini nilainya sangat tinggi bisa lebih dari Rp 1 triliun dan bisa mengancam 10 juta orang Indonesia,” ucap Puan mengutip data dari Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu, politisi PDI Perjuangan ini meminta pemerintah waspada terhadap kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba. Selain mengancam jiwa dan masa depan generasi bangsa, narkoba juga mengakibatkan kerugian ekonomi dan sosial hingga Rp 63 triliun per tahun.
“Penyalahgunaan narkoba meningkat dari tahun ke tahun, artinya belum mengena ajakan untuk menjauhi narkoba ini. Masyarakat masih banyak yang belum paham bahaya narkoba,” ucap Puan.
BNN melaporkan pada 2014 sekitar 4,2 juta warga Indonesia menggunakan narkoba. Jumlah ini memang sempat turun menjadi 3,3 juta jiwa dengan rentang usia 10 sampai 59 tahun pada 2017. Namun, tren penyalahgunaan narkoba kembali naik menjadi 3,6 juta pada 2019.
“Para generasi muda kita juga harus diberi edukasi untuk tidak pernah mencoba mengkonsumsi narkoba jenis apapun. Pelajar kita ini sering jadi target, bisa jadi awalnya mereka coba-coba lalu ketagihan. Ini harus dicegah!” tegas Puan.
Setidaknya 2,29 juta pelajar Indonesia menggunakan narkoba pada 2018. Peredaran narkotika dan orang yang terjerat penyalahgunaannya juga masih tinggi. Polri melaporkan 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus yang berhasil diungkap Polri sepanjang Januari hingga Juni 2021.