“Secara organisasi PDI-P tidak boleh dan tidak akan mengintervensi persoalan partai manapun, apalagi ini masalah internal PAN Bolmut. Proses PAW adalah domain murni dari DPD PAN Bolmut, kami tidak akan masuk pada ranah internal partai lain,” kata Pontoh menegaskan.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD PAN Bolmut Kompol (Purn) Teddy Pontoh mengakui pihaknya berkoordinasi dengan DPC PDI-P Bolmut mengenai proses PAW salah satu kadernya itu lantaran PAN berkoaliasi dengan PDI-P dan menjadi satu fraksi di DPRD Bolmut. Harapannya, hubungan itu dapat membantu proses PAW berjalan mulus.
“Apalagi Pak Wakil Bupati Amin Lasena yang juga ketua DPC PDI-P berkompeten untuk mengingatkan Ketua DPRD Bolmut Frangky Chandra untuk memproses surat masuk dari DPD PAN Bolmut,” ujarnya.(ebi)