“Tujuan dari kegiatan jaksa masuk sekolah yaitu untuk memperkenalkan tentang hukum sejak dini, dengan harapan apabila siswa siswi mengenali dan memahami permasalahan tentang hukum maka, akan menjauhkan mereka dari persoalan hukum dikemudian hari,” kata Bayu, Kamis (4/3/2021).
Sementara itu, Mardan Umar, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut memberikan apresiasai dan dukungan terhadap kegiatan yang dilaksanakan Kejari.
“Terkait program jaksa masuk sekolah, kami sangat mendukung dan memberi support pada pihak kejaksaan negeri bolmut. Tidak sedikit masalah hukum terjadi di bolmut, terutama dilingkungan siswa. Semoba dengan terlaksananya program ini bisa meminimalisir pelanggaran hukum sejak dini bagi pelajar di Bolmut,” tandas Mardan Umar. (ebi)