“Menurut keterangan pihak keluarga bahwa korban mempunyai kebiasaan utk mengunjungi keluarga dari tempat yg satu ke tempat yg lain dengan cara berjalan kaki,” ujarnya.
Keluarga korban pun, menolak untuk dilakukan otopsi karena keluarga menganggap kematian korban sudah takdir dari Tuhan.
“Visum luar mayat dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Team Medis Lolak yang di Pimpin Dr I Dewa Gede Adi Saputra, dan Kegiatan evakuasi berakhir dari TKP hari Kamis (3/6/2021) sekira pukul 00.20 Wita. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumahnya di Desa Tapadaka Utara, Kecamatan Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolmong untuk dimakamkan,” pungkasnya.(Vic)