KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Kotamobagu Utara, Sabtu (12/6/2021) pekan lalu, memperketat pengawasan penerapan protokol Kesehatan (Prokes) diwilayah hukumnya.
Kapolsek Kotamobagu Utara, Ipda Jufian Eden Manoppo SE ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mengarahkan segenap personel untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam hal menghimbau dan menerapkan Prokes di sarana-sarana publik.
“Sarana tersebut meliputi, SPBU Pontodon dan Minimarket yang berada di wilayah hukum Polsek Kotamobagu Utara,” jelasnya.