Pj. Wali Kota Kotamobagu Buka Bimtek Panduan Pelacakan Batas Desa Kelurahan dan Tata Cara Pengumpulan Nama Rupabumi Tahun 2023

oleh -607 Dilihat

 

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com
PJ. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) panduan pelacakan batas desa dan kelurahan definitif, serta tata cara pengumpulan nama rupabumi berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2023 tentang Batas Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobagu.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, pada Rabu (8/11/2023) itu, juga dihadiri oleh para kepala desa, lurah, serta perangkat desa dan kelurahan.

Asripan Nani menegaskan bahwa Bimtek ini penting karena peserta akan diberikan pemahaman tentang aturan dan ketentuan terkait dengan pelacakan batas desa dan kelurahan serta pengumpulan nama rupabumi.

“Olehnya, di harapkan agar semua peserta mengikuti Bimtek ini dengan serius,” harapnya.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan, Atmawijaya Damopolii menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memudahkan para camat, lurah, sangadi, dan perangkat desa dalam melacak batas desa dan kelurahan menggunakan perangkat smartphone dengan sistem GPS.

“Selain itu, Bimtek juga bertujuan untuk memberikan informasi kepada pimpinan perangkat wilayah di Kota Kotamobagu tentang tata cara pembakuan nama rupabumi di Kotamobagu,” pengkasnya.

Turut hadir dalam acara ini Asisten Pemerintahan Kesra Sekda Nasli Paputungan, SE., Kepala Kantor Pertanahan Kotamobagu, Risna Dali, S.SiT, para camat, lurah, serta sangadi dari seluruh wilayah Kota Kotamobagu.

Penulis: Tri Sucipto Lantapon

No More Posts Available.

No more pages to load.