BITUNG, Kroniktoday.com – Dua pria warga Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, masing-masing berinisial JM (31) dan DL (19), diamankan Timsus Tarsius Polres Bitung karena membawa senjata tajam (sajam) dan batu, Rabu (30/06/2021), sekitar pukul 03:00 WITA.
Awalnya, tim yang dipimpin Bripka Angky Koagow ini sedang melakukan patroli rutin cipta kondisi. Kemudian mendapat informasi dari warga, bahwa di jalan Manembo-nembo Bawah ada sekelompok anak muda yang menggelar pesta minuman keras (miras) dan menghadang kendaraan yang melintas.
Tim langsung merespons dengan mendatangi TKP. Namun saat akan dilakukan penggeledahan, salah satu pelaku tersebut membuang sesuatu dari pinggangnya ke sema-semak.
Tim pun langsung memeriksa benda tersebut, yang ternyata sajam jenis pisau badik. Sedangkan satu pelaku lainnya didapati membawa batu.
Bripka Angky mengatakan, mereka mengaku hendak melakukan aksi balas dendam terhadap kelompok anak muda di kompleks Girian Bawah, karena telah menganiaya adik mereka.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung, untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya. (rau/*)