KRONIKTODAY.COM- Pengadilan Agama Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan menggelar kegiatan sosial donor darah pada Rabu, 22 Oktober 2025 mendatang.
Kegiatan tersebut, merupakan salah satu rangkaian acara dalam rangka memperingati HUT ke-7 Tahun Pengadilan Agama Boroko yang jatuh pada 22 Oktober 2025.
Untuk persyaratannya, pendonor harus berusia minimal 17 tahun, berat badan proposional, sehat jasmani dan rohani.
Ketua Pengadilan Agama Boroko, Kartiningsi Dako mengatakan, selain donor darah, pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan khitanan massal.
“Khitanan massal akan dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober. Peserta harus berusia lebih dari 6 tahun serta membawa KTP/KK Orang Tua Wali,” jelasnya, Rabu (01/09/2025).
Diketahui untuk waktu pendaftaran kegiatan tersebut telah dibuka sejak hari ini Rabu, 01 hingga 15 Oktober mendatang.
Adapun kegiatan itu akan dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Boroko.
Untuk info lebih lanjut terkait pendaftaran, dapat menghubungi Nomor Tlp 0852-4010-6276 (Nadia).