Paputungan kembali menegaskan, pada dasarnya, pihak Dinkes tidak tahu menahu tetang keluarga siapa keluarga siapa.
“Yang penting pada saat torang butuh ada depe barang dan mampu mencukupi torang pe kebutuhan,” tegasnya lagi.
Apalagi, pengadaan barang tersebut (Masker) saat itu memang sangat dibutuhkan untuk keselamatan Tenaga Kesehatan (Nakes) dan keselamatan warga.
“Pada saat itu, tuntutan masyarakat, tuntutan Nakes sangat luar biasa, torang selaku pemerintah berkewajiban untuk mengadakan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan Nakes untuk mencegah pandemi. Jadi ada barang yang torang butuh, itu yang torang bayar,” terangnya.
Disinggung soal anggaran pada kegiatan tersebut, Paputungan mengaku tidak mengingat secara jelas rinciannya.
“Kalau tidak salah, anggarannya sekitar Rp 3 sampai 4 miliard, itu untuk semua pengadaan APD,” pungkasnya. (tox/ahr)