Pemkot Raih Nilai Tertinggi dalm Pengimputan Sistem Merit

oleh -463 Dilihat
oleh
Hasil Penilaian pengimputan di Sistem Merit.

Sekda menjelaskan, ada 8 aspek yang dinilai dalam sistim merit oleh KASN yakni; Perencanaan kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan karir, Promosi dan mutasi, Manajemen kinerja, Penggajian, penghargaan dan disiplin, Perlindungan dan pelayanan, serta Sistim informasi.

“Alhamdulillah, kita lebih cepat menginput data dan telah diterima oleh KASN sehingga Kota Kotamobagu mendapatkan nilai tinggi,” ucapnya.

Kegiatan tersebut, diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah dan Kepala BKPP se-Provinsi Sulawesi Utara. Diketahui, Pemerintah memiliki komitmen yang tinggi dalam meningkatkan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya yaitu dengan menerapkan sistem merit, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Sekadar Informasi, Sistem Merit adalah kebijakan dalam manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan. (*/tox)

No More Posts Available.

No more pages to load.