Menurutnya, Salah satu komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam penanganan stunting, yaitu melalui rencana aksi daerah untuk pangan gizi kota kotamobagu.
“Pada Dinas Ketahanan Pangan tahun 2021, stok cadangan pangan pemerintah daerah (cppd) sebesar 52 ton yang peruntukannya untuk pengendalian harga pangan pada hari besar keagamaan nasional (hbkn), penanggulangan bencana dan penanganan stunting,” paparnya.
Disamping itu, kata Mokoginta, Pemerintah Kota Kotamobagu juga mempunyai bantuan kegiatan penanganan daerah rawan pangan (pdrp) sebanyak 575 paket sembako yang diperuntukan untuk penanganan stunting/gizi kurang.
“Pemerintah Kota Kotamobagu juga mempunyai 6 bantuan pemberdayaan kelompok wanita melalui kegiatan kegiatan kawasan rumah pangan lestari (krpl) yang dialokasikan pada desa/kelurahan yang terdapat stunting,” pungkasnya. (tox)