Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR Dr Ir Abdul Kamarzuki MPM menyampaikan, diskusi tidak pada momen untuk menetapkan Pulau Kawi – kawia masuk ke daerah mana.
“Pertemuan kali ini hanya ajang untuk mendengarkan keterangan baik itu dari Pemkab Selayar dan Pemkab Buton Selatan,” ujarnya.
Apalagi, masing – masing daerah masih bertahan pada argumentasinya. sehingga Dirjen menyampaikan agar masing – masing daerah menyampaikan data pendukung.
Untuk selanjutnya, persoalan ini akan dibahas pada tingkat pusat dengan melibatkan beberapa instansi terkait, seperti Kementerian ATR, Kemendagri,BIG,KKP, dan lain – lainnya termasuk mendengarkan keterangan dari pihak MK. Dan, nantinya tim pusat ini yang akan memutuskan pulau ini menjadi hak daerah mana.
Meski demikian, Pemkab Buton Selatan tetap optimis karena data dukungan sudah disampaikan kepada pihak terkait pada Februari 2021 lalu.
Dimana, Gubernur Sulawesi Tenggara dan Bupati Buton Selatan, telah berkunjung Kementerian ATR dan Kemendagri untuk melakukan dialog dan menyerahkan data pendukung.
“Kita berdoa semoga hasil nantinya tetap berpihak kepada pemkab Buton Selatan seperti putusan MK beberapa waktu lalu,” kata Laode Arusani. (Ndr)