Pelaku yang Membuang Bayi di Kawasan Benteng Keraton, Terancam 5 Tahun Penjara

oleh -298 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

BAUBAU, Kroniktoday.com – Polsek Murhum Polres Baubau tengah memburu orang tua yang diduga menelantarkan bayinya di kawasan Benteng Keraton Buton, Jum’at (25/6/2021) malam. Bila terbukti, pelaku akan dikenakan pasal penelantaran anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Informasi awal, bayi ini dibuang, kemungkinan besar bayi itu tidak diinginkan,” kata Kapolsek Murhum, Ipda Helga Reza Deatama, di sela-sela vaksinasi massal di Polres Baubau, Sabtu (26 /6/2021).

Kata dia, sejauh ini tiga orang saksi telah diperiksa. Ketiga saksi adalah orang yang menemukan bayi tersebut.

“Namun, hasil pemeriksaan saksi belum merujuk kepada pelaku,” katanya.

Ipda Helga Reza Deatama mengaku cukup kesulitan mengumpulkan informasi pendukung, sebab di sekitar lokasi kurang bukti-bukti pendukung.

No More Posts Available.

No more pages to load.