Pelaku UMKM di Kotamobagu Miliki NIB

oleh -370 Dilihat
oleh
Kegiatan yang di laksanakan Disdangkop-UKM Kotamobagu untuk para pelaku usaha UMKM yang berada di Kotamobagu. (Foto : Vickytegela Kroniktoday.com)

“NIB ini sebagai legalitas usaha, dan  para pelaku UMKM yang telah mengantongi NIB tentunya akan diutungkan, dan jumlah perserta yang ikut gelombang pertama berjumlah 70 pelaku usaha yang berkecimpung di dunia kuliner kotamobagu,” terangnya

Lanjutnya, pihaknya memberikan NIB tersebut untuk memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha UMKM, karena usaha yang dijalani saat ini telah mendapatkan pengakuan.

“Semoga kegiatan ini bisa memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha, dapat bermanfaat, serta usaha yang di jalani hingga saat ini bisa berjalan dengan konsisten dan baik,” harapnya. (Vic)

No More Posts Available.

No more pages to load.