“Tim segera mendatangi TKP dan mengamankan BS saat berada di dalam mobil truck. Dalam penggeledahan, tim mendapati dua paket sabu yang disimpan dalam bambu yang dimuat di bak truck tersebut,” jelasnya.
BS beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi, ini merupakan wujud partisipasi dalam upaya bersama memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sumber : Rilis Humas Polda Sulut
Editor : Tito Lantapon