Mengurus Perijinan Mudah, Ini yang Ditiadakan Pemkab Bolmong

oleh -329 Dilihat
oleh

Sekda menyampaikan dari hasil evaluasi Pemkab Bolmong beberapa tahun terakhir, ternyata keberadaan izin-izin tersebut menghambat pelaku usaha, menghambat pertumbuhan ekonomi atau UMKM. Karena, terkadang pengurusan izin tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.

“Ada yang namanya calo. Berpura-pura membantu pengurusan izin ternyata biaya yang diminta sangat besar, akhirnya banyak yang tidak mengurus izin, akhirnya banyak yang berusaha tanpa terdaftar,” ucap Tahlis.

Untuk itu, Tahlis mengajak agar masyarakat jangan tertipu oleh oknum-oknum itu, karena saat ini yang ada tinggal NIB, yang proses pengurusannya sangat mudah, melalui Online Single Submission (OSS).

“Jadi kalian justru bisa mengurusnya secara online, dan hanya sekali input atau single. Yang kedua NIB persyaratannya hanya KTP dan NPWP. Jadi jangan percayakan lagi pengurusan izin ini kepada oknum-oknum tak bertanggungjawab,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.