BOLMONG, Kroniktoday.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi implementasi pengawasan dan implementasi perizinan berusaha berbasis resiko (OSS-RBA).
Sosialisasi yang dibuka Sekretaris Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang SIP MM, di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Rabu (9/11/2022) hari ini dihadiri para sangadi se-bolmong.
Pada kesempatan itu Tahlis mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang proses dan mekanisme pengurusan izin. Bahkan, tak sedikit pula yang belum tahu bahwa, ada beberapa izin yang saat ini sudah di tiadakan. Seperti halnya, HO, SITU, SIUP dan TDP.
“Sejak beberapa tahun lalu izin tersebut sudah kami ditiadakan, jadi sudah tidak ada SITU, SIUP, TDP dan sebagainya,” terang Sekda.