Solusi yang Agus Suprijanta tawarkan ke Pemerintah Kotamobagu adalah pemberian honor THL disamaratakan. Karena terjadi kekurangan alokasi dana untuk gaji.
”Dengan begitu, ada efesiensi anggaran hampir dua puluh miliyar jika pembagian sama,” jelasnya.
Dia merasa khawatir jika kebijakan merumahkan ratusan THL tetap dilakukan Pemkot. Apalagi saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19. Menurutnya, merumahkan THL disaat sekarang akan menambah beban dari Pemerintah. THL akan kehilangan mata pencaharian dan menambah total pengangguran.