Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Tim Totosik langsung mengamankan keduanya ke Mapolsek Tomohon Tengah.
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol La Daena membenarkan hal tersebut.
“Saat diinterogasi, tersangka NJK mengakui telah mabuk dan melakukan keributan karena berselisih paham dengan kakak kandungnya,” ujar Kapolsek.
Sedangkan lelaki JP mengakui membelanya karena tetangga. (ahr/tbn/*)