Lebih lanjut, kepada media ini, perempuan kelahiran 27 Juli 1994 itu mengemukakan alasanya menulis buku. Yakni, hukuman yang tidak setimpal terhadap pelaku kejahatan seksual. Ini yang mendorong dirinya untuk menulis buku, dengan harapan agar orang tua bisa waspada dan mau mencegah hal tersebut.
“Karena jika sudah terjadi, hukuman di pengadilan tidak akan membuat kita puas. Ya, semoga saja kehadiran buku ini bisa membuka pengetahuan orang tua tentang ciri- ciri pedofil yang mungkin saja sudah berada di dekat kita, namun kita tidak tahu, Karena mohon maaf 90% pelaku pelecehan seksual terhadap anak adalah orang dekat termasuk ada juga orang tua sendiri,” ujar Astri.
Astri Mokodompis merupakan alumnus SMP N 1 Kaidipang itu telah melahirkan buku-buku proyek antologi bersama teman- temannya, termasuk pernah menulis novel dengan judul “Rumah Kedua” yang berkaitan dengan pengalaman pribadinya saat mendidik anak di sekolah tahun 2018,
Guru di SDIT Waladun Soleh Boroko itu pun berkeinginan untuk membuka cabang FLP (Forum Lingkar Pena) di Bolaang Mongondow Utara. Tujuannya agar bisa berbagi kegiatan positif juga untuk membudayakan Literasi. (Ebi)