Menurut Kapolsek Passi, Iptu Muh Rosid SE saat mendapatkan informasi, pihaknya langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan malakukan Olah TKP.
“Korban ML alias Miran dilarikan ke RSUD Kotamobagu untuk mendapatkan perawatan medis akibat mengalami luka berat, wanita yang berboncengan dengannya, meninggal Dunia di TKP,” ucapnya.
Untuk Kerugian Material, kata Rosid, diperkirakan Sekitar Rp 10 juta, dan barang bukti kini sudah diamankan ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Penyebab kecelakaan karena pengendara roda empat kurang hati-hati,” pungkasnya. (vic)