Sementara itu, salah satu mitra kerja KUD Perintis untuk kegiatan penambangan emas underground, Dahlan Manggo mengatakan, dirinya sangat berterima dan memberikan apresiasi kepada pengurus KUD Perintis yang baru.
“Saya sebagai anggota KUD Perintis, memberikan apresiasi atas gebrakan program pengurus yang baru saat ini,” kata Dahlan Manggo.
Dia menambahkan, banyak harapan masyarakat penambang dapat terselamatkan dengan adanya KUD Perintis.
“Dengan bekerja di wilayah resmi KUD Perintis, kami tidak khawatir lagi. Artinya, kegiatan penambangan yang kami lakukan berdasarkan ijin resmi yang dimiliki KUD Perintis. Ini sangat baik sekali,” bebernya.
Dahlan Manggo menegaskan, wilayah pertambangan di Tanoyan bersatu seluas 2000 hektare. Saat ini 100 hektare sudah dikuasi KUD Perintis melalui ijin resmi WIUP OP.
Kedepan lanjut Dahlan, 1.900 hektare yang sisanya, bisa di cover dan diselamatkan KUD perintis dengan mengajukan perluasan lahan. Sehingga, dengan demikian, 2000 hektare wilayah pertambangan di Tanoyan bersatu, akan menjadi resmi berkat KUD Perintis.