KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu tetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu periode 2025-2030, Jumat (20/9/2024).
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Kotamobagu untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Berdasarkan SK Nomor 225 tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Kotamobagu yang ditandatangani Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart Ajinulah Manoppo, dengan jumlah pemilih sebanyak 90.298, jumlah pemilih pria sebanyak 45.531 dan pemilih wanita sebanyak 44.767.
Berikut penetapan rekapitulasi DPT untuk Pilkada Kota Kotamobagu tahun 2024: