Diketahui, Ketua YIS Kotamobagu Salim Landjar telah memberikan pernyataan terkait adanya somasi.
“Kami telah melayangkan somasi ke pak Harjo untuk segera angkat kaki dari aset milik YIS, bahkan sudah dua kali, namun sampai saat ini tidak ada jawaban. Yayasan kami punya legal standing yang sah baik akta notaris sejak 14 Februari tahun 2001 maupun pengesahaan dari kementrian hukum dan ham, begitu juga aset – asetnya. Oleh karenanya siapapun yang mencoba merebut itu dari YIS maka akan berurusan dengan hukum. Ibarat lalat, kalau terus dibiarkan maka akan merusak jadi harus diusir,” ungkap Salim Lanjar. (Vic)