Horas menabahkan, untuk pemanggilan akan dilaksanakan Jumat 10 September 2021.
“Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. Dugaan kasus ini akan terus berlanjut, terutama jika di temukan merugikan pihak lain dan kerugian negara,” tegasnya.
Ditegaskan Horas, pemeriksaan kembali kepada Ketua KUD Perintis yang akan dijadwalakan pekan depan, diharapkan agar Ketua KUD bersikap kooperatif dan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan pihak Kejaksaan dalam tahap pemeriksaan.
“Ini akan terus berproses, hanya saja masih dalam tahap proses penyelidikan,” pungkasnya. (Vic)