“Sehinganya atas kejadian itu saya himbau kepada dinas yang terkait dengan bantuan sosial ini untuk mengawasi program pemerintah pusat, karena agen BPNT menurut penilaian kami juga ini harusnya yang memiliki usaha kios sembako yang menyediakan jenis-jenis bantuan sebagaimana pada program. Namun, ternyata hampir semua justru tidak memenuhi syarat sebagai agen,” ujarnya
Dia juga menegaskan Bahwa Dinas yang terkait jangan Cuma mengikuti maunya agen tetapi ikuti pemerintah.
“Dinas yang terkait jangan Cuma mengikuti maunya agen tetapi ikuti pemerintah, dan jika ada agen yang tidak setuju atau tidak mampu menyiapkan bahan pangan sesuai aturan yang ada, maka digantikan saja dengan agen yang siap menyediakan bahan pangan tersebut,” tutupnya. (Adi)